Laporan Wartawan Tribun Timur, Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI -- Rencana pernikahan Reski Suci Ramdhani (12) dengan sang kekasih, Erwin akhirnya batal digelar, setelah Pemerintah Daerah Sinjai membatalkan akad yang sedianya digelar hari ini, Selasa (8/5/2018).
Sebelumnya orang tua si wanita ngotot untuk menikahkan anaknya, meski ia baru lulus SD.
Baca: Juara Olimpiade Sains Dihadiahi Amplop Kosong, Bupati Nunukan Mencak-mencak
Baca: Saat Mbak Tutut Mantu, Keluarga Cendana Pun Berkumpul
Reski Suci Ramdhani, seorang anak di bawah umur di Jalan Samratulangi, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan rencana akan melakukan resepsi pernikahan sekaligus ijab kabul Selasa (8/5/2018) besok.
Menurut orangtua Reski, ia menikahkan anaknya dengan seorang laki-laki asal Tino, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto Erwin (16) karena sudah menjalin pacaran sejak dua tahun terakhir.
"Reski sudah pacaran dua tahun terakhir, makanya kami sebagai orang tua harus nikahkan daripada di luar sana jadi bahan pembicaraan," kata ibu Suci bernama Sinar saat ditemui TribunSinjai.com, di kediamannya di Samratulangi Sinjai, Senin ( 7/5/2018).
Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Rencana pernikahan itu ditolak oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Al Anshari.
Namun aparat pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena pihak keluarga mereka tetap akan melangsungkan prosesi akad nikah meski tak diberi izin karena dinilai melanggar undang-undang pernikahan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Alasan Orangtua Reski Nikahkan Anaknya yang Masih SD di Sinjai,