Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Prosesi akad nikah Reski Suci Rahmadhani (12) dengan Erwin (21) /5/2018) yang berlangsung hari ini batal, Selasa (8/2/2018).
Prosesi ini batal karena pihak pemerintah di Kabupaten Sinjai dan Jeneponto tidak memberikan restu untuk menikahkan.
"Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh," keluarga Reski bernama Ramli.
Padahal, keluarga Suci sudah melakukan resepsi dengan memotong seekor kuda di Jl Samratulangi Sinjai.
Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan
Baca: Heboh Wan Gocap di Tanah Abang, Bagi-bagi Rp 50 Ribu Saat Dini Hari
Beriku fakta-fakta tentang Reski Suci:
1. Tanggal Lahir
Reski lahir di Sinjai, Sulawesi selatan 2 mei 2006. Artinya bulan ini ia tepat berusia 12 tahun.
2. Alamat
Alamat orang tuanya di Jl Samratulangi Kelurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
3. Nama orang tua
Reski lahir dari pasangan Basri (ayah) dan Sinar (ibu).
Ayahnya adalah pegawai swasta, sementara Sinar adalah ibu rumah tangga. Reski adalah anak ke-2
4. Nama sekolah
Reski tercatat di SD Negeri 125 Karampue, kabupaten Sinjai.
Ia mulai diterima d isekolah ini pada 16 Juli 2012 dengan no induk 00281213.
5. Akun faceboook
Reski mengaku tak pernah membuat akun media sosial. adapun akun facebook dengan nama Reski Sinar dibuat oleh ibunya.
6. Nama dan pekerjaan calon suami
Reski bakal menikah dengan pria dewasa bernama Erwin (21) asal Kabupaten Jeneponto. mereka telah berpacaran selama 2 tahun.
Erwin bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia dan akan kembali ke merantau di negara itu setelah lebaran Idulfitri mendatang.
Erwin besar di daerah itu dan menjadi karyawan Perkebunan Kelapa Sawit.
7. Uang panaik
Seperti pernuikahan adat bugis Makassar pada umumnya mempelai pria diharuskan membayar uang panaik.
Erwin memberikan uang panaik ke Reski sebesar Rp 32 juta dan seperangkat alat salat.
Resepsi pernikahannya akan digelar di Jeneponto Selasa (8/5/2018).
Dugaan terlilit utang
Kabar yang tersebar luas di kompleks tempat tinggal Reski bahwa sang orang tua terpaksa menikahkan anaknya dengan Erwin karena orang tuanya memiliki utang kepada orang tua Erwin sebesar Rp 12 juta.
Karena orang tua Reski tak mampu membayarnya sehingga mereka menyepakati menikahkan anaknya dengan Erwin.
Hanya saja informasi tersebut dibantah oleh keluarga Reski karena mengaku sudah suka sama, sehingga tidak ada pilihan lain.
Hal lain yang dijadikan alasan bahwa sejumlah keluarganya sebelumnya juga menikah dini.
Karena di Sinjai dilarang menikah, sehingga Reski menikah di kampung calon suaminya yang juga kampung orang tuanya Basri di Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung kemarin.
Menurut Basri bahwa mereka dinikahkan oleh kerabatnya di kampung halamannya bukan aparat pemerintah.
Oleh kelurga Reski juga tidak menyebar undangan tetapi hanya penyampaian lisan untuk kerabatnya di Sinjai agar mereka datang.
Terpihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara Muh Sabir menyampaikan bahwa warga tersebut tidak melaporkan ke aparat pemerintah di Balangnipa dan tidak diketahuinya rencana pesta pernikahan itu.
" Tidak ada permohonan masuk ke kami. Tapi yang jelas tidak boleh dinikahkan jika dibawah umur, sekalipun sah dalam agama tapi secara undang-undang tidak," katanya. (*)