News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap, Ini Alasan Kedua Orang Tua Menikahkan Bocah SD yang Baru Selasai Ujian

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan dini

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Berita menghebohkan datang dari Sinjai, Sulawesi Selatan.

Gadis berinisial SR (12) yang baru saja mengikuti Ujian Nasional di SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjau Utara, langsung dinikahkan oleh orang tuanya.

Rencananya SR akan dinikahkan dengan pria bernama Erwin (21) dilakukan pada 8 Mei 2018.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta dibalik hebohnya berita tersebut.

1. Sudah lama berpacaran

Orang tua menikahkan SR dengan Erwin karena sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

Erwin yang 10 tahun lebih tua dari SR ini, berasal Kabupaten Jeneponto.

Ia sendiri bekerja sebagai TKI di malaysia.

"SR sudah pacaran diua tahun terakhir, maka kami sebagai orang tua harus nikahkan daripada di luar jadi bahan pembicaraan," kata ibu SR bernama Sinar dikutip Grid.ID dari Tribun Timur, Senin (7/5/2018).

2. Pemerintah setempat menolak

Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Alo Anshari juga membenarkan adanya kabar pernikahan tersebut.

Dia bahkan mengimbau pada orang tua SR untuk tidak menikahkan anaknya karena masih di bawah umur.

"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018)

3. Sudah membayar uang panaik

Seperti pernikahan adat Bugis makassar pada umumnya, mempelai pria harus membayar uang panaik.

Dilansir dari Tribunnews.com, Erwin sudah memberikan uang itu ke SR sejumlah Rp 32 juta dan seperangkat alat salat.

4. Dibatalkan oleh pemerintah

Prosesi akad nikah SR dan Erwin berlangsung hari ini, Selasa (8/5/2018) batal.

Prosesi tersebut dibatalkan oleh pihak pemerintah Kapubaten Sinjai dan Jeneponto karena tidak memberikan izin.

Padahal, keluarga SR sudah melakukan dan memotong seekor kuda.

"Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh," kata salah satu keluarga SR diktip Grid.ID dari Tribunnews, Selasa (8/5/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini