Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tumpukkan botol minuman keras telah dikumpulkan di halaman Polres Sumedang sejak pagi hari ini, Rabu (9/5/2018).
Tak hanya botol-botol minuman, berjajar pula jeriken berwarna biru yang menimbulkan bau asam menyengat.
Tentu saja ribuan botol minum itu bukan botol minum biasa, melainkan botol minuman keras hasil sitaan petugas kepolisian Resor Kabupaten Sumedang. Jeriken-jeriken yang berjajar sendiri berisi tuak dan ciu.
Ribuan botol dan jeriken minuman beralkohol tersebut tentu tak dikumpulkan tanpa alasan, pihak kepolisian akan melakukan pemusnahan minuman keras tersebut.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, memimpin langsung pemusnahan minuman beralkohol tersebut disaksikan langsung oleh beberapa tokoh masyarakat Sumedang.
"Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang kan juga mendukung (penekanan jumlah miras), aturannya kan nol persen, berarti tidak boleh ada minuman alkohol jenis apapun beredar di Kabupaten Sumedang," ujar AKBP Hartoyo.
Dalam pemusnahan kali ini, 4.118 botol miras dan 1677 liter tuak habis dihancurkan oleh setum, mesin perata jalan.
Air minuman keras berwarna coklat kehitaman kental pun tumpah ke halaman Polres Sumedang, untuk beberapa saat, halaman Polres Sumedang dipenuhi bau asam menyengat khas minuman beralkohol.
"Ke depan, kita akan terus melakukan razia miras sampai betul-betul tidak ada yang beredar di Sumedang," ujarnya. (*)