TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Dua terduga teroris pengikut Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang ditangkap oleh anggota Detasemen Khusus Densus 88 di Mojokerto memiliki hubungan bapak dan anak.
Kedua orang yang ditangkap itu bernama Sutris (50) dan anak kandungnya Lutvi (26).
Mereka ditangkap di kediamannya di Desa Betro Barat, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (17/5/2018).
Informasinya, Sutris merupakan penjual mie ayam di depan rumahnya. Sedangkan, Lutvi anaknya pengusaha sablon.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, masing-masing terduga pengikut JAT tersebut ditangkap di rumah pribadinya.
Pihaknya, sebatas memberikan informasi penangkapan ini lantaran penyelidikan bukan wewenangnya.
"Kita tidak boleh berspekulasi karena masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penangkapan ini," kata Sigit.
"Kami hanya sebatas memberikan informasi identitas terhadap dua warga yang dilakukan penindakan," imbuhnya.