Keluarga Puji di Banyuwangi Menolak
Keluarga Puji yang tinggal di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menolak jenazah wanita ini dimakamkan di daerahnya.
Padahal, menurut Kepala Desa Tembokrejo, Sumarto, pihaknya siap membantu apabila keluarga menginginkan jenazah Puji dimakamkan di Banyuwangi.
"Apabila keluarga menghendaki, kami siap membantu untuk menerima jenazah dikubur di sini. Namun itu semua tergantung pihak keluarga," kata Sumarto, Senin (13/5/2018).
Sementara Rusiono, anggota keluarga Puji mengatakan, keluarga tidak menginginkan jenazah dimakamkan di Banyuwangi, karena Puji bukanlah warga Banyuwangi.
"Puji itu bukan warga Banyuwangi. Sudah seharusnya ikut suaminya di Surabaya untuk dimakamkan," jelasnya.
Menurut Rusiono, meskipun memiliki hubungan kerabat dan orangtua Puji tinggal di Banyuwangi, pihak keluarga tak ingin jenazah dimakamkan di Banyuwangi.
Rusiono menambahkan, Puji sudah sejak lama berpisah dengan keluarga di Banyuwangi, dan diasuh oleh bibinya di Magetan.
Belum lagi keluarga sebelumnya tidak merestui hubungan dengan sang suami, Dita Supriyanto.
"Pihak keluarga sebelumnya juga tak menerima perbedaan prinsip yang dianut Puji," ungkap Rusiono.
Warga Magetan Menerima
Jenazah Puji Kuswati akhirnya diperbolehkan warga dan aparat desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, untuk dimakamkan di sana.
Di sana, Puji akan dimakamkan bersama suami dan 4 anaknya.
"Bumi dan isinya ini milik Allah SWT, dan itu menjadi pertimbangan saya dan warga disini (Desa Krajan) bersedia menerima jenazah Puji Kuswati dan keluarganya. Kami tidak punya hak menolak bila keluarga Puji Kuswati di makamkan disini,"kata Mujiono, Kepala Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan kepada Surya, Rabu (16/5-2018).
Lagipula, kata Mujiono, Puji Kuswati sejak bayi memang berdomisili di Desa Krajan bersama paman dan bibinya.