Dia menunggu fatwa MUI seperti apa menanggapi jenazah pelaku bom di Surabaya.
"Saya sudah membuat surat ke MUI fatwanya gimana. Kalau MUI ada fatwanya, saya bisa menjelaskan kepada masyarakat."
"Kalau gak ada fatwa saya nggak berani, karena gimana mau dimakamkan di sana ternyata ada korban pengeboman, saya nunggu fatwah MUI," tegasnya.
Wali Kota Perempuan Pertama di Surabaya ini mengatakan alasan warga kuat tidak mengizinkan pemakaman bom bunuh diri, karena tindakan pelaku bom tidak manusiawi.
Ditolak Warga
Informasi yang diperoleh SURYA.co.id, RS Bhayangkara sejatinya sudah siap menyerahkan para jenazah bom bunuh diri Surabaya-Sidoarjo.
Namun, warga sekitar tempat makam yang hendak dipakai untuk mengubur para korban menolak.
Beberapa jenazah sempat hendak dimakamkan di makam Putat Gede Sawahan Surabaya, tapi ditolak warga.
RS Bhayangkara Polda Jatim sempat menjadwalkan jenazah diserahkan untuk dimakamkan Kamis (17/5/2018) petang, tapi batal.
Kemudian dijadwalkan lagi, Jumat (18/5/2018) pukul 08.00 WIB, tapi hingga pukul 11.00 WIB belum juga dilakukan.