TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengaku sudah mengirim surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, terkait pemakaman jenazah pelaku bom Surabaya, Jumat (18/5/2018).
Wali Kota Risma berkirim surat karena sejumlah masyarakat kota Surabaya menunjukkan penolakan, dengan menutup makam dan memasang spanduk.
Saat dikonfirmasi, Ainul Yaqin, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membenarkan surat wali kota Surabaya.
"Bu Risma berkirim surat ke MUI Surabata. Nanti MUI Surabaya yang akan menjawabnya," kata Ainul Yaqin saat dihubungi SURYA.co.id.
Ainul Yaqin, menegaskan apapun bentuk penolakannya, mengubur jenazah bagi warga muslim adalah kewajiban.
"Prinsip memang mengubur jenazah muslim adalah wajib kifayah. Jika tidak ada yg mengubur semua berdosa. Memang terorisme adalah kejahatan, yang ditimbulkan antara lain karena paham yang salah. Tapi bagaimanapun adalah muslim lebih-lebih dia juga salat," kata Yaqin menanggapi.
Kirim Surat ke MUI
Sebelumnya, Pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri mendapat penolakan dari sejumlah warga di Surabaya.
Beberapa pemakaman bahkan ditutup, sebagai bentuk keberatan warga.
Kabar ini ternyata sudah sampai ke telinga Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya.
"Memang saya mendengar warga menutup pemakaman untuk jenazah tersangka teroris. Mereka bahkan menyiapkan spanduk-spanduk untuk menolak," kata Risma usai acara Pengarahan Wali Kota Surabaya kepada Guru Agama se Surabaya, di Convention Hall, Jumat (18/5/2018).
Namun Wali Kota Risma mengaku kesulitan dan tidak bisa berbuat apa-apa atas penolakan tersebut.
"Sekitar Kamis (17/5/2018) mau Maghrib pak Kapolres telepon saya minta 'Bu ini gimana?' Saya sampaikan 'Pak saya nggak berani karena itu gesekannya besar'. Kalau gesekannya sama masyarakat itu kan berat saya," kata Risma mengungkapkan alasannya.
Sebagai solusi, Risma mengaku sudah membuat surat ke MUI.