Dan informasi pun menyebutkan bahwa motif dari cekcok yang berakhir maut ini dilatarbelakangi harta warisan berupa tanah yang ada di Jawa.
Warisan tanah milik pelaku ini dijual oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku.
Kemungkinan besar, pelaku mendatangi korban ini menuntut atas haknya tersebut.
Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Rezka Anugras mengatakan bahwa memang pelaku ini melawan saat diminta untuk menyerahkan diri, malah ingin mengejar dan menyerang anggota dengan pisaunya.
"Walaupun kita sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan pelaku tetap ingin menyerang anggota dan warga saat itu terpaksa kita tembak," jelas kapolsek.
"Dia (pelaku) ingin menyerang anggota dan warga dengan pisaunya, jadi terpaksa kita tembak," ungkapnya.
Pelaku akhirnya meninggal dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke rumah sakit umum daerah Sultan Thaha Syaifuddin Tebo, kata kapolsek.
"Ya, pelaku meninggal dalam perjalanan waktu ingin dirujuk ke rumah sakit Tebo," katanya lagi.
Saat ini jasad korban sudah di rumah duka setelah dilakukan visum luar oleh dokter puskesmas Rimbo Bujang, serta akan dikebumikan oleh pihak keluarga, jelasnya lagi.