TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi, Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB.
Akibat kenaikan status Gunung Merapi, kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan.
Kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Baca: Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus
Sementara radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi.
Pada pukul 07.15 WIB, BPPTKG kembali mengunggah visual Merapi dari Pos PGM Babadan.
Baca: Dosen Muda itu Batal Menikah Juni, Padahal Baju Pernikahan Sudah Diberikan kepada Calon Istrinya
Tampak asap putih sedang lemah dengan ketinggian 25 meter condong ke tenggara.
Suhu udara mencapai 18 °C, kelembaban 65 %rh, pressure 872.1 hpa dan angin kencang ke barat. (Tribun Jogja/Hanin Fitria)