TRIBUNNEWS.COM - Bocah Kelas V (lima) SD yang hamili siswi kelas VII (tujuh) SMP memberikan pengakuan soal tindakan yang seharusnya tak dilakukannya itu.
Kejadian miris ini terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Malahan, siswi SMP itu saat ini dirahimnya berisi jabang bayi yang usianya sekitar 6 bulan.
Jabang bayi tersebut buah dari hubungan intim kedua bocah yang usianya masih dibawah umur itu.
Hubungan terlarang itu dilakukan rupanya bukan hanya sekali.
Sebut saja Koko (13) dan Venus (13) (bukan nama sebenarnya) yang merajut jalinan cinta kasih hingga kelewat batas.