Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gegara menampar Istri dan anaknya, Mukhtar Hasim (55) ditangkap polisi, Selasa (22/5/2018).
Dia diamankan Polsek Lubuk Baja atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Syakban Harahap mengatakan, kejadian ini bermula karena pelaku bertengkar di luar rumah namun emosinya ia lampiaskan kepada anaknya.
"Istrinya ketika itu membuat laporan kepada kita kalau mereka sudah dipukul sama ayahnya. Makanya kami tangkap pelaku ini," sebut Awal, Kamis (24/5/2018) sore.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka, di hari kejadian, tersangka ke luar rumah dengan membanting pintu.
Karena kaget, sang istri bertanya ada apa.
Bukannya mendapat penjelasan, pelaku marah-marah tanpa alasan yang jelas.
Baca: Guru di Banyumas yang Menampar Siswa-siswanya Nasibnya Terancam Seperti Ini
"Bukanya menjelaskan, malah pukulan yang di terima istrinya. Selain itu, anaknya juga menjadi korban emosi sang ayah ini," tambahnya.
Tidak sampai di situ, pelaku juga menyuruh korban untuk mengemasi baju dan mengusir dari rumah.
"Sejauh ini kita masih periksa pelaku. Memang dia itu sering tempramen di rumahnya,"kata Awal.