Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengurus Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Medan Hendy Jhon Hutagalung. Dalam audiensi itu, mereka cerita pernah diberikan tawaran uang Rp 1 Miliar bila pindah tapi mereka tolak.
"Awalnya mereka (Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut) kesulitan membayar pajak tanah Rp 60 juta pertahun. Selanjutnya, kami ditawarkan Rp 1 miliar namun kami tolak karena tak mau pindah. Tapi mendadak gedung pertemuan yang terbakar sudah rata dengan tanah," kata Ketua BKOW Kemalawati Abdullah Eteng saat bertemu Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung di Gedung DPRD Medan, Kamis (31/5/2018).
Ia menyatakan mempertahankan gedung bukan untuk pribadi BKOW. Tapi, demi keberlangsungan aktivitas organisasi perempuan di Sumut. Para pengurus ketemu Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung karena tanah yang rencananya dibangun apartemen milik Pemerintah Kota Medan.
Meskipun demikian, para pengurus BKOW tidak bisa memperlihatkan bukti surat karena dipegang oleh Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut. Tapi, mereka sempat diberi buku sejarah yayasan yang disebutkan pendirian yayasan demi kepentingan organisasi perempuan.
"Tapi semenjak terbakar mereka bilang akan dijadikan apartemen 14 tingkat. Tapi kami menolak. Semenjak berdirinya gedung kantor BKOW masih berdiri. Tapi yang terbakar gedung yang disewakan untuk penunjang keuangan organisasi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, BKOW masih menempati kantor di Jalan Kartini, untuk kegiatan sehari-hari. Apalagi, gedung tersebut punya sejarah karena satu satunya gedung wanita di Sumatera Utara yang kini akan diganti apartemen.
Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung berjanji akan mengundang Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut. Kemudian, Pemerintah Kota Medan supaya memahami permasalahan secara jelas.
"Setelah Lebaran ini, saya akan tugaskan Komisi A dan B untuk buat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami undang pihak yayasan, BKOW serta Pemko Medan. Kami minta Pak Wali Kota Medan supaya tak mengeluarkan IMB Apartemen," katanya.
Ia menyampaikan, BKOW serta DPRD Medan harus memperlajari akte pendirian yayasan. Sebagai anak veteran, kata dia, sangat pengin memperjuangkan gedung tua yang punya nilai sejarah. Oleh karena itu, tidak semua bisa tanah yang letaknya startegis diserahkan kepada pemilik modal.
Sejarah BKOW Sumut.
Ketua BKOW Sumut, Kemalawati AE mengatakan, terkejut mendapatkan informasi dari rekan-rekannya gedung pertemuan sudah diratakan tanpa sepengetahuan dari BKOW. Karena itu, mereka akan melakukan berbagai upaya untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan apartemen.
“Hari Sabtu kemarin, saya dapat kabar gedung sudah dihancurkan, tanpa seizin kami. Tahun lalu, Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut meminta kami pindah ditawari Rp 1 miliar karena mau dibangun apartemen. Tapi kami tolak,” ujarnya kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Senin (7/5/2018) sore.
Dia menyampaikan, gedung pertemuan yang dihancurkan memang tidak digunakan karena bekas kebakaran. Tapi, pembongkaran gedung bukan sekadar untuk pembersihan namun rencana pembangunan apartemen. Padahal tanah di atas gedung milik Pemko Medan.