TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2018 ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Pedagangan tidak menggelar razia produk makanan dan minuman kedaluwarsa selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Berau, Ahmad Basuki mengatakan, pihaknya memang tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.
Penyebabnya, kata Basuki, karena implementasi Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sehingga Pemkab Berau tidak lagi memiliki kewenangan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, kecuali produk rumah tangga lokal.
“Karena kami memang tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan lagi. Kecuali jika kami dilibatkan oleh pemerintah provinsi, atau BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan),” jelas Basuki, Minggu (3/6/2018).
BBPOM kata Basuki, telah melakukan pemantauan makanan di sejumlah minimarket di Kabupaten Berau dengan melibatkan pihaknya.
Tahun-tahun sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau terjun langsung melakukan pengawasan terhadap berbagai produk makanan dan minuman yang beredar.
Biasanya, mereka menyusuri minimarket dan Pasar Ramadan untuk memastikan tidak ada makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi yang beredar.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, selalu ditemukan makanan dan minuman kedaluwarsa atau kemasan rusak yang dijual oleh pedagang, entah disengaja atau tidak, namun temuan itu selalu muncul setiap tahun.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar lebih teliti sebelum membeli produk.
“Terutama produk makanan. Perhatikan kemasannya, apakah mengalami kerusakan atau tidak. Lihat tanggal kedaluwarsanya. Dari cici fisik saja sebenarnya kelihatan. Jadi masyarakat harus lebih jeli saat membeli produk,” tegasnya.
Kemasan makanan atau minuman yang rusak, kata Basuki, bisa jadi mempengaruhi kualitas isinya. Seperti makanan atau minuman kaleng, jika penyok, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan karat, jika karat ini mengontaminasi bahan makanan, bisa dipastikan tidak layak dikonsumsi.
Para pedagang juga diminta agar lebih mengedepankan etika dan menjaga nama baiknya, dengan tidak menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
“Karena pedagang ini kan reputasinya dinilai dari kepuasan pelanggannya. Apalagi di era digital seperti sekarang, konsumen bisa saja komplain di media sosial, tersebar menjadi viral. Yang rugi pedagang sendiri,” tandasnya.