TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pencurian listrik masih marak terjadi di area Banda Aceh dan sekitarnya.
Selain merugikan negara, mencuri listrik dapat mengancam keselamatan jiwa pelakunya maupun masyarakat luas.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Banda Aceh menaksir nilai pencurian daya listrik di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang, hampir mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Hal itu diungkapkan Manager Area PLN Banda Aceh, Wahyu Ahadi Rouzi kepada Serambinews.com, Minggu (3/6/2018).
Menurutnya, pemasangan lampu jalan secara ilegal maupun pencurian listrik dengan alasan tak cukup daya, merupakan pelanggaran terhadap hukum.
Baca: Gelar Pameran Lukisan di Pekuburan, Seniman Bali Ini Mempersembahkannya untuk Makhluk Gaib
Selain itu dari sisi keselamatan, lanjut Wahyu, pencurian listrik menjadi penyebab bencana kebakaran.
“Untuk itu, kami imbau semua pelanggan agar melaporkan ke PLN jika melihat pelanggaran tersebut,” ujar Wahyu.
Ditambahkan, pihaknya rutin memeriksa target operasi (TO) yang muncul pada aplikasi PLN, di mana ada ribuan TO yang harus didatangi petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) setiap bulan.
Menurut dia, rumah sewa atau kos sering kedapatan mencuri listrik.
“Pastikan pemilik mengecek kembali listriknya saat serah terima kembali rumah, supaya tidak menanggung beban listrik ilegal itu,” jelasnya.(*)
Berita ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pencurian Listrik Masih Marak di Banda Aceh, Nilainya Hampir Rp 1 Miliar per Bulan