Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus, diikat di atas sepeda motornya akhirnya ditangkap, Kamis (7/6/2018).
Seperti diketahui, Jasad Rika telah disemayamkan di tempat pemakaman umum Medan Perjuangan pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap Rika berhasil diamankan.
Tribun Medan mencoba mengkonfirmasi terkait kabar penangkapan pelaku kepada Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, tadi pagi. Kapolsek membenarkan, jajarannya telah menangkap pelaku.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan. Sebentar ya kami masih lakukan interogasi data diri dan motifnya," ujarnya melalui jaringan telepon seluler, Kamis (7/6/2018).
Menurut keterangan polisi yang berhasil diamankan, hingga kini polisi masih melakukan mendalami terkait motif pelaku.
Kepolisian berjibaku mengungkap kasus penemuan mayat dalam kardus, yang belakangan diketahui identitasnya Rika Karina.
Tubuh koran terbungkus dalam kardus rapi, ditemukan di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus tersebut.
1. Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang bernama Hendri alias Ahen berhasil diringkus oleh polisi.
Pria berusia 31 tahun itu ditangkap setelah polisi memeriksa saksi yang melihat pelaku keluar kompleks perumahan membawa kardus dan motor yang bukan milikknya.
Setelah itu, polisi kemudian mencocokan informasi tersebut dengan hasil pemeriksaan kamera CCTV.