"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.
Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," kata Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto, dikutip TribunMedan.
2. Melawan dan Ditembak
Usai ditangkap, polisi pun membawa pelaku untuk mencari barang bukti yang dibuang di sekitar TKP.
Saat itu, pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada aparat, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Setelah kaki sebelah kanannya ditembak, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.
3. Kronologi dan Motif Pembunuhan
Peristiwa tersebut berawal saat pelaku memesan kosmetik kepada korban.
Dalam transaksi jual beli tersebut, korban mendatangi rumah pelaku yang berada di Kelurahan Titi Papan.
Setelah keduanya bertemu, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Pihak kepolisian menuturkan apabila pelaku kesal karena barang kosmetik yang dipesan tak kunjung datang.
Padahal pelaku sudah membayar barang yang ia beli.
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba.
Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku,
pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," kata Kompol Hendra.