News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 7 Tahun Melawan saat Diperkosa, Pelaku Emosi dan Mencekiknya Hingga Tewas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang bersama anggotanya saat membawa pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ia adalah tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap BB, bocah berusia 7 tahun. Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkusnya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ahirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (8/7/2018).

Petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

Baca: Pria ini Masuk Bui setelah Memoroti Harta Pacarnya

"Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan," terang Alexander.

Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka. Aksi pertama terjadi pada bulan Mei 2018.

"Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu," lanjutnya.

Namun, korban melawan saat diperkosa untuk kali kedua. Pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Mengetahui korban tewas, Salomo Barus kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda.

"Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak. Kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi," kata Salomo.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7) diduga menjadi korban permerkosaan kemudian dibunuh.

Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.

Baca: Pastikan Jalur Pantura Aman untuk Pemudik, Polres Tuban Siagakan Sniper

Berdasarkan informasi yang didaparkan Tribun-Medan.com dari polisi, jasad RB ditemukan dalam posisi miring dan ditutupi daun pisang. Pada bagian lehernya ada luka memar.

“Dia korban pembunuhan, karena ada bekas cekikan dan ada luka di kemaluannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Alexander Piliang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini