News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Spanduk #2019GantiPresiden Terpajang di Pagar Pemakaman Desa Muara Uwai Bangkinang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditemukan spanduk #2019GantiPresiden di lokasi perayaan Tradisi Ziarah Kubur pada Hari Raya Setelah Puasa Enam Syawal di Bangkinang, Sabtu (23/6/2018). TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIHOMBING

Seperti kantor atau gedung milik pemerintah.

Tak seperti spanduk #2019 Ganti Presiden, Panwaslu menindak spanduk dari paslon Firdaus-Rusli di sebelahnya.

"Spanduk Paslon 3 tidak sesuai dengan peraturan dan ditertibkan," tegas Marhaliman.

Menurut Marhaliman, pihaknya menemukan spanduk Firdaus-Rusli di beberapa titik.

Seperti di Simpang Menanti Desa Muara Uwai dan pemakaman Muara Uwai.

Ia mengemukakan, spanduk tersebut melanggar Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait Alat Peraga Kampanye.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini