TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, RT 025 RW 026, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, meninggal dunia saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018).
Anih meninggal sesaat setelah memberikan hak suaranya pada Pilkada Jawa Barat di TPS 10 Desa Margasari.
Saat itu Anih diantar oleh anaknya ke TPS.
Selesai mencoblos di bilik suara, Anih langsung tersungkur dan bilik suara pun roboh.
Camat Karawang Timur Eli Laeli Komala mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata, saat itu beliau tengah melakukan pencoblosan.
"Tetapi belum sempat melipat surat suara dan memasukkan ke kotak surat suara, alamarhumah langsung tersungkur," ujar Eli di rumah duka.
Baca: Usai Nyoblos, Deddy Mizwar Yakin Menang di Pilgub Jabar
Oleh warga, Anih yang sudah tak sadarkan diri segera dibawa ke Klinik Maka Medika, tak jauh dari TPS.
Di klinik, Anih dinyatakan telah meninggal.
Menurut keterangan keluarga, kata Eli, Anih menderita diabetes hanya saja sesaat sebelum datang ke TPS Anih dalam keadaan sehat.
"Pas tadi mau mencoblos ke TPS itu dalam keadaan sehat, bisa jalan. TPS juga jaraknya cuma sekitar 100 meter," ujarnya. (Kontributor Karawang, Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencoblos, Anih Tersungkur di Bilik Suara dan Meninggal", https://regional.kompas.com/read/2018/06/27/13320081/usai-mencoblos-anih-tersungkur-di-bilik-suara-dan-meninggal.