Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Surat suara untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, hilang.
Kehilangan diketahui saat akan dimasukkan ke dalam kotak surat suara.
Hal itu diungkapkan ketua Panita Pemilihan Suara (PPS) Desa Danamulya Suparyo saat ditemui di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Ia menjelaskan, surat suara itu hilang saat pengepakan.
Baca: Hening, Tenang dan Senja Kota Bandung akhir Demiz di Pilgub Jabar
"Tiba-tiba hilang saja. Kalau ada kemungkinan yang mencuri saya rasa tidak ada," kata Suparyo.
Kejadian itu terjadi, Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saat itu kotak surat suara belum disegel, kan baru mau dimasukkan surat suaranya," ucapnya.
Baca: Pasangan Asyik Fenomenal di Pilkada Jabar, Ini Analisis LSI
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Tribun Jabar, sebanyak 2.404 surat suara yang hilang tersebut merupakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Desa Danamulya.
Sedangkan, jika ditambah cadangan 2,5 dari DPT totalnya adalah 2.467 surat suara.
Jumlah surat suara yang diganti oleh KPU Kabupaten Cirebon sebanyak 1.971 atau 80 persen dari jumlah DPT.
Baca: Surya Paloh Janji Tidak Akan Desak Ridwan Kamil Jadi Kader Nasdem
"Saya yakin itu cukup karena sudah berdasarkan pertimbangan dan dari setiap pemilu di Desa Danamulya tidak pernah lebih dari 80 persen karena banyak perantau," kata Suparyo kepada Tribun Jabar.
Di TPS 4 Desa Danamulya, ada 371 DPT dan yang menggunakan hak pilihnya ada 242 pemilih.
"Yang sisanya itu memang tidak datang. Biasanya di sini memang tidak 100 persen karena banyak perantau," ujar Arniah, petugas TPS 4, saat ditemui di TPS 4 Desa Danamulya, Rabu (27/6/2018).