Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - "Tidak mungkin ada surat suara siluman," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli saat menjelaskan soal hilangnya 2.467 surat suara Pilbup Cirebon, di kantor KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Pasalnya, surat suara yang hilang untuk Desa Danamulya Kecamatan Pulmbon itu diklaim bukan kesalahan saat distribusi dari KPU ke PPK.
"Soal apa dan bagaimana yang terkait hilang itu masih kami kaji terkait pekerjaan yang terjadi beberapa hari yang lalu," kata Saefuddin Jazuli.
Ia mengatakan dari sisi teknis penyelenggaran aman sampai perhitungan suara.
KPU Kabupaten Cirebon merasa sudah yakin surat suara yang dihitung sudah susuai dan didistribusikan ke PPK tanggal 23 Juni.
Kebijakan untuk mengganti dengan pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan KPU karena tidak mempunyai stok lagi.
"Jika ditunda akan lebih beresiko. Kami ingin pilkada berjalan lancar dan masyarakat di sana dapat kondusif," katanya kepada awak media.
Bagi KPU Kabupaten Cirebon, prinsipnya pilkada dapat berjalan lancar. (*)