Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Seorang terduga teroris, US ditangkap Densus 88, Kamis (28/6/2018).
Densus 88 diletahui membawa sejumlah barang bukti di dalam rumah yang berada di Dukuh Purbayan rt.02/rw.02, Baki, Sukoharjo itu.
Penggeledahan rumah US tersebut dilakukan lebih dari 4 jam.
Sejak pukul 1 siang, Densus 88 akhirnya keluar dari rumah tersebut pukul 05.30 petang.
Sejumlah barang bukti tersebut diletakkan ke sebuah kotak kardus.
Kemudian anggota Densus 88 itu membawa pergi kotak tersebut menggunakan sepeda motor.
Saat wartawan mendekati rumah terduga teroris itu, terdapat istri US dan kedua anak mereka.
Tetapi buru-buru istri US menutup pintu rumah tersebut dengan keras. Lalu pintu itu dikunci.
Ketua RT setempat juga enggan diwawancarai terkait penangkapan tersebut.
Kapolsek Baki, Sukoharjo, AKP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warga berinisial US.
Polsek Baki dalam hal ini membantu Densus 88 agar penangkapan itu berjalan lancar.
"Iya ada penangkapan oleh Densus 88. Saya diperintah Kapolres untuk membantu pengamanan saja," ungkapnya.
Disinggung terkait barang bukti yang dibawa Densus 88, AKP Sunarto juga tak dapat membeberkannya.(*)