TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Hingga kini DR, istri pelaku teror bom di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan statusnya masih sebagai saksi.
Hingga Kamis (5/7/2018) malam, istri pelaku ini masih diperiksa di Mapolres Pasuruan atas insiden peledakan bom yang terjadi di rumah kontrakannya tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pihak kepolisian kesulitan meminta kesaksian dari DR ini.
"Dia bersikukuh tidak mengetahui apa-apa. Tapi, saya yakin dia pasti tahu sesuatu," kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (5/7/2018) malam.
Baca: Pelaku Teror Bom di Pasuruan Punya 3 Identitas Palsu, Pernah Terlibat Bom Panci di Jakarta
Menurut Kapolda, dalam pemeriksaan awal, DR hanya diam saja.
Setelah dibujuk, ia mulai berkata. Namun hanya sebatas dirinya tidak tahu apa-apa.
"Masih diperiksa di sini sementara. Selanjutnya, mungkin ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Polda Jawa Timur atau bahkan dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sekadar diketahui, DR berada di lokasi kejadian saat suaminya melakukan peledakan bom panci dan lempar di rumahnya Kamis siang. (Surya/Galih)