TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin menyebutkan pelaku teror bom rakitan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan adalah anggota jaringan teroris lama.
Pelaku yang memiliki tiga identitas palsu ini sempat melakukan aksi teror di tahun 2010.
"Semula kami mengira, pelaku ini tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris. Setelah kami cek, ternyata dia pernah terlibat kasus terorisme dan sempat mendekam di penjara. Kasusnya sama, peledakan bom panci," kata Kapolda saat memimpin konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/7/2018) malam.
Dia menjelaskan, di tahun 2010, yang bersangkutan pernah meledakkan pos lantas di Kalimalang, Jakarta.
Saat itu, pelaku berhasil dibekuk dan diadili.
Dia divonis menjalani hukuman penjara selama lima tahun, dan keluar di tahun 2015.
Tiga tahun berikutnya, dia kembali berulah, namun tidak sesuai rencananya.
Baca: Pertemuan di Kertanegara Buka Peluang Duetkan Prabowo Subianto-AHY
"Kini dia membuat aksi seperti ini. Jadi, habis berulah di Jakarta, dia melipir geser ke Jawa Timur dan merencanakan aksinya di sini. Namun aksinya gagal dan tidak sesuai dengan rencananya karena suatu kesalahan teknis, sehingga bom lemparnya meledak. Kami juga masih mengembangkan dan mencari tahu, sebenarnya mana sasaran yang dipersiapkan diserang olehnya," tambah Kapolda.
Dikatakan Irjen Pol Machfud, pelaku ini baru saja kontrak enam bulan di sana.
Ia meralat pernyataannya yang menyebutkan bahwa pelaku sudah 1 tahun 6 bulan tinggal di sana.
Masa 1 tahun enam bulan itu digabung dengan tempat tinggal sebelumnya yang juga di Bangil.
"Kalau di lokasi kejadian baru enam bulan. Satu tahunnya dia tinggal disini tapi kurang paham tinggal dimana," urainya.
Sekali lagi, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak takut dan resah atas kejadian ini.
Ia berjanji akan menangkap pelaku dalam jangka waktu dekat.
"Kami akan tangkap dia. Mudah-mudahan bisa cepat, kami mohon doanya semua," kata Kapolda.
Redaksi: Mohon maaf, sebelumnya telah terjadi kesalahan pada artikel ini. Pada judul tertulis Surabaya, yang benar adalah Pasuruan.