Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus kematian tahanan di Mapolres Subang, Ade Diding jadi perhatian selama sepekan ini.
Tak lepas dari viralnya kasus tersebut di media sosial Facebook dan Twitter karena akun-akun tersebut memposting foto-foto kondisi Ade sedang dirawat, serta meme bergambar tewasnya dianiaya dan dimintai uang oleh polisi.
Selain itu, yang paling mencolok adalah foto surat anak Ade Diding yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Postingan-postingan berupa foto dan meme ini juga disertai penjelasan kronologis kejadian dengan mengatasnamakan istri Ade Diding, Acu Kartini.
Penelusuran di Facebook dengan mengetik kata kunci "Ade Diding" di kolom pencarian Facebook, banyak akun yang memposting unggahan foto dan meme tersebut.
Dari 10 akun Facebook yang memposting kasus Ade, sebut saja akun Efan Arch, Phiong Tea, Rizma Tifany Lim, Jack Sparrow, Putra Aksara, Zahran Fahran, Alif Batara, Wardhatul Janah, Firdiansyah Syah dan Taufiq.
Akun-akun Facebook tersebut memposting kasus Ade rata-rata pada 14 Juli.
Baca: Politisi Demokrat Akui Partainya Lebih Intens Berkomunikasi dengan Gerindra Ketimbang Koalisi Jokowi
Penelusuran lebih lanjut pada akun-akun tersebut, pantauan di lini masa mereka kerap memposting tagar 2019GantiPresiden.
Polres Subang sudah menyelidiki kasus tersebut.
Dari sejumlah fakta yang ditemukan polisi, Ade diduga tewas setelah dianiaya tahanan lainnya karena tidak bisa menyerahkan uang yang diminta.
Hanya saja, akun-akun yang memposting kasus Ade tersebut justru mengubah fakta yang ditemukan polisi, bahwa Ade meninggal setelah dianiaya dan dimintai uang oleh anggota Polri.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto membantah keras semua tuduhan-tuduhan tersebut.
"Itu hoax. Kapolres Subang sudah menemui istrinya dan mengungkapkan fakta-fakta temuannya. Sudah ada 13 tahanan yang sudah ditetapkan tersangka," kata Agung di Mapolda Jabar, Kamis (19/7/2018).