News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gereja dan Rumah Dinas Pendeta di Kabupaten Dairi Ludes Terbakar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Damkar sedang melakukan pendinginan ke arah Gereja Pentakosta Tabernakel dan Rumah Dinas Pendeta yang telah rata dengan tanah di Kecamatan Silima Punggapungga, akibat kebakaran yang terjadi Selasa (24/7/2018) pukul 15.30 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu unit bangunan Gereja Pentakosta Tabernakel (GPTK) dan rumah dinas pendeta GPTK di Dusun IV, Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi pada Selasa (24/7/2018) sore ludes terbakar.

Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan menjelaskan peristiwa kebakaran pertama sekali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga kemudian secara bergotong royong berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air ke arah dua bangunan semipermanen dan saling berhimpitan tersebut.

"Keterangan dari saksi, api diduga berasal dari dapur rumah yang ditempati oleh Pendeta Osman Silaen dan merembet ke bangunan gereja," sebut Erwin.

Saat kejadian pendeta Osman Silaen tengah menghadiri pesta di rumah Boksa Tampubolon yang berlokasi di Desa Siboras, Kecamatan Silima Punggapungga sehingga warga sekitar kesulitan untuk memadamkan api.

"Petugas Damkar Parongil bersama warga terus berusaha memadamkan api. Api terus menjalar karena material bangunan yang mudah terbakar. Satu unit mobil Damkar dari Sidikalang turut diturunkan dalam peristiwa ini," ujarnya.

Baca: Puluhan Tewas Dalam Kebakaran Hutan Di Area Resor Berlibur Populer di Yunani

Api baru berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian atau pukul 16.30 WIB. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

"Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran. Sejumlah saksi diantaranya Pempri Gurning (32), Yosua Manurung (42) dan Ramli Manurung (53) telah dimintai keterangannya. (cr8/tribun-medan.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini