Zainudin Juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen yang ada di dinas PUPR.
KPK menjerat bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Agus BN dan Anjar Asmara melanggar pasal 12 hurut a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dibuah dengan UU nomor : 20 tahun 2001 ju pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Gilang Ramadan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU noor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor : 20 tahun 2001.
Baca tanpa iklan