Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Siak dan BNP Riau.
"Kami mendapat informasi dari anggota BNP Riau tentang adanya pelaku peredaran gelap Narkotika. Atas info tersebut, personel BNP gabungan dengan 8 personel Polres Siak menyelidikinya," kata dia.
Baca: BMKG Catat 11 Kali Gempa Susulan dengan Magnitudo Berbeda Sejak Dini Hari Tadi
Pada saat itu, tim gabungan melihat mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR melintas di depan Polres Siak. Sehingga personel yang bertugas mengadangnya.
"Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personel menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian dan BNP, pelaku membawa barang haram itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Provinsi Sumbar.
"Kemudian kedua pelaku dibawa oleh tim BNP Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Kemudian disimpan dalam tas.
Diperkirakan 1 bungkus sabu lebih kurang 1 kg.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pasutri Tertangkap Bawa Narkoba 10 Kg di Siak Diduga Jaringan Internasional Malaysia