TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kematian M Amin (73), Peutuha Peut Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara sangat tragis.
Tokoh gampong (kampung) tersebut dihabisi oleh tersangka (pacar istrinya) dengan empat kali hantaman kayu di bagian kepala.
Pengakuan tersebut disampaikan tersangka kepada tim Satreskrim Polres Lhoseumawe yang sedang mengusut kasus kematian M Amin.
Selain memeriksa tersangka, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk merampungkan berkas.
Seperti diberitakan, tim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria Sawang, M Amin (73) yang berjabatan sebagai Peutuha Tuha Peuet di Gampong Reusep.
Polisi telah mengamankan dua tersangka, salah satunya adalah istri korban, He (40). Sedangkan satu lagi diduga pacar istri korban berinisial Ri (40).
Baca: Bantah Pernyataan SBY yang Sebut Jumlah Orang Miskin di Indonesia 100 Juta, JK: Data BPS Valid
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha menjelaskan, sesuai hasil visum korban, ditemukan luka parah di bagian kepala depan dan belakang.
Menurut pengakuan tersangka Ri, luka tersebut akibat hantaman kayu.
Pembunuhan itu terjadi Kamis, 26 Juli 2018 ketika korban sedang mengendarai sepeda motor pulang dari kebun.
Baca: Pembunuhan M Amin Sudah Direncanakan Sang Istri dan Pacarnya Sejak Hari Ketiga Idul Fitri
Tersangka yang sudah menunggu di semak-semak dekat jalan kebun langsung menghantamkan kayu ke bagian kepala korban menyebabkan korban jatuh telungkup di tanah.
Tak cukup di situ, tersangka kembali menghantamkan kayu ke bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali menyebabkan korban langsung tewas di lokasi.
"Mencermati hasil visum, cocok dengan keterangan tersangka bagaimana dia mengeksekusi korban," ujar AKP Budi.
Baca: Pukul 04.36 Wita Lombok Kembali Diguncang Gempa
Mengenai saksi, sejauh ini sudah ada 16 orang yang dimintai keterangan, baik keluarga korban, warga yang mengetahui kejadian ini, dan personel yang menangkap tersangka.
Polisi juga minta keterangan kakak tersangka He.
Terkait rekonstruksi kasus, polisi belum bisa memastikan apakah akan dilakukan di lokasi kejadian atau di Mapolres Lhokseumawe.
"Kita masih berkoordinasi dengan Polsek Sawang dan tim intel. Meskipun besar kemungkinan rekonstruksi akan kita gelar di Mapolres saja mengingat lokasi kejadian sangat jauh, di samping juga untuk keamanan tersangka sendiri," kata AKP Budi. (bah)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Empat Kali Hantaman Kayu di Kepala, Tuha Peut Tewas