Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - SMPN 9, Jl Bau Massepe, Kelurahan Tirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, disegel, Senin (6/8/2018).
Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris dari lahan yang ditempati gedung sekolah tersebut.
"Kami melakukan penyegelan untuk mengosongkan lahan sebelum meminta ganti rugi," kata Ichang, pihak yang mengaku ahli waris.
Segel pun akhirnya dibuka paksa Satpol PP untuk membiarkan sejumlah pelajar masuk belajar.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Parepare, Mukhlis mengatakan tindakan penyegelan ini dilakukan secara sepihak.
Baca: Setengah Jam Sebelum Meninggal Ni Made Yuli Sempat Telepon Pemilik Kos untuk Pinjam Bor
Selama tidak ada surat resmi dari pengadilan, pihaknya tetap akan menjaga aktivitas di sekolah tetap berjalan.
"Ini adalah tindakan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Kita akan terus buka jika ahli waris yang mengklaim lahan ini ingin kembali menutup. Ini sudah ke empat kalinya sekolah ini ditutup oleh ahli waris tersebut," jelasnya.
Dikatakan, jika persoalannya ahli waris telah memenangkan perkara ini, ia menyayangkan sikap ahli waris tidak meminta atau menyurat ke pengadilan untuk dilakukan penyegelan dan mengambil langkah sendiri.
"Jika betul ahli waris menang, kenapa tidak lapor ke polisi. Karena jika ahli waris sudah membuktikan dengan kekuatan hukum, maka saya yakin pemerintah dapat menerima keputusan itu," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Lagi, Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Pelajar SMPN 9 Telantar