Jumlah uang panaik juga sangat ditentukan dengan pendekatan sang pemuda pada keluarga perempuan.
Hal itu adanya penilaian keluarga perempuan terhadap pemuda dan kemampuan negosiasi (pembicara).
Jumlah uang pesta yang besarnya antara pantas dan tidak pantas (de na sitinaja) dan tidak wajar jika dibandingkan dengan harga rata- rata yang ada dengan status sosial, pendidikan, dan pekerjaan si perempuan.
Jika pihak keluarga laki-laki telah menyetujui, maka dibicarakanlah waktu untuk “mappenre dui”( mengantarkan uang pesta) sekaligus ” mappetu ada” (menentukan hari).
Jika pihak laki–laki tidak menyanggupi uang pesta yang diminta, maka bisa meminta waktu dan melakukan negosiasi di belakang layar dan kemudian mengulangi proses lamaran. (*)