Ia katakan, setelah seluruh uang yang dibawah ditemukan dan dihitung total berjumlah Rp 25 juta.
Belum termasuk uang pecahan lima ribuan dan dua ribuan.
"Tapi setelah diajak komunikasi tidak ada respons. Setelah uang dan barangnya dikembalikan, orgil bernama Kasnadi itu diarahkan anggota POMAU keluar kompleks Lanud Iswahjudi," tandas Mayor Londong.
Sebelumnya, Wiji Sunarsih (45) penderita gangguan jiwa pemilik uang receh jutaan akhirnya diserahkan kepada petugas Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri.
"Kami menyerahkan Wiji, kepada petugas Kantor Dinas Sosial. Selanjutnya Wiji akan ditampung di barak penampungan sosial Semampir," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (11/11/2017).
Wiji terjaring razia petugas di Jl KH Ahmad Dahlan. Saat diperiksa bungkusan yang dibawanya ternyata berisi uang recehan kertas dan logam setelah dihitung senilai Rp 1.180.000.
Petugas sebenarnya berupaya untuk menghubungi keluarga Wiji di Kelurahan Tosaren. Namun pihak keluarga tampaknya enggan menerimanya.
Dari catatan petugas, Wiji telah terjaring empat kali petugas Satpol PP serta dua kali diserahkan ke Dinsos.
Malahan Wiji pernah sekali diamankan ke Mapolsek Purwoasri. Hanya saja Wiji kembali keluyuran lagi.
Bersamaan dengan Wiji, petugas juga menyerahkan Agus (46) penderita gangguan jiwa warga Kelurahan Dandangan.
Dari catatan petugas, Agus telah lima kali terjaring razia petugas karena menggelandang di jalanan Kota Kediri.
"Agus sudah empat kali kami serahkan ke Dinsos namun kembali lagi," ungkapnya.
Satpol PP juga menyerahkan Bartun (58) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri yang telah lima kali terjaring razia.
Bartun telah berulangkali ditemukan petugas karena mengemis di pinggir jalan.
Sementara penjelasan petugas Dinsos, Agus akan dikirim ke panti rehabilitasi milik Kantor Dinsos Provinsi Jatim yang berada di Sidoarjo.
Sedangkan Wiji dan Bartun, sementara akan ditampung lagi di penampungan Barak Dinsos Kota Kediri di Kelurahan Semampir.