TRIBUNNEWS.COM -- Dua kakak beradik usia 12 dan 14 tahun di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dicabuli ayah tirinya.
Awalnya, pelaku berinisial SA (27) dilaporkan ke pihak kepolisian karena mencabuli anak tirinya, ES (12).
Namun seteleh dilakukan pengembangan, rupanya ada korban lain yang dicabuli SA, yakni kakak ES yang berinisial AH (14).
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, AH sudah dicabuli semenjak dua tahun lalu.
"Hasil pengembangan, ternyata pelaku tidak hanya mencabuli ES namun juga kakak ES yang berinisial AH," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Peranap, AKP Anisman, Jumat (10/8/2018).
Aksi bejat yang dilakukan oleh SA itu dilakukan di rumahnya, saat ibu korban yang berinisial EM sedang pergi ke pasar.
Baca selengkapnya disini =======>>>