Dari penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Siantar meringkus satu oknum polisi. Diketahui, oknum polisi ini yakni Briptu Reza, anggota di Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan Briptu Reza.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan.
Untuk memastikan ini, tribun-medan.com mencoba menghubungi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan.
AKBP Doddy membenarkan telah menangkap oknum polisi yang sedang mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan narkoba.
"Iya benar (ada penangkapan narkoba tadi pagi),"ujarnya via seluler.
Saat disinggung polisi yang ditangkap itu merupakan anggota polisi Sat Narkoba Simalungun, AKBP Doddy juga membenarkan.
"Iya sepertinya begitu,"tambahnya.
Namun, saat ditanya lebih banyak, AKBP Doddy belum ingin menceritakan lebih banyak.
AKBP Doddy memastikan Briptu Reza ditangkap dengan barang bukti sabu 13 gram.
"Barang buktinya 13 gram kotor. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada beberapa orang. Tapi saya gak tahu berapa orang. Kronologinya coba tanya Kasat Narkoba,"ujarnya.
Ternyata penangkapan Briptu Reza ini telah diketahui Kasat Narkoba Polres Simalungun pimpinannya, AKP Juraidi Sembiring.
"Udah tau," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Briptu Reza Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan, Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar