Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.
"Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya," tambahnya.
Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku.
Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.
Bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.
Laporan DCL bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018.
CE Membantah
CE yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membatah melakukan pelecehaan sesuai yang dituduhkan DCL.
"Saya tidak pernah melakukan itu, tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai," kata CE.
Dosen yang meraih gelar doktor dari UPI mengaku sudah banyak membantu mahasiswi tersebut, dengan meminjamkan banyak buku.
"Pelecehaan seksual gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia. Tanya saja sama anaknya," jelas dosen Fisika ini.
Saat ditanya bantuan apa yang diberikan, CE mengaku bantuan berupa pinjaman buku-buku, seperti buku instrumen model.
Bahkan buku yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan. (nif/byu)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bimbingan Skripsi, Dosen Unila Dilaporkan Raba-raba Mahasiswi, Begini Status CE di Polda Lampung, http://lampung.tribunnews.com/2018/08/14/bimbingan-skripsi-dosen-unila-dilaporkan-raba-raba-mahasiswi-begini-status-cedi-polda-lampung?page=all.
Editor: Safruddin