"Itu kan masih pengembangan, belum positif A1 walau pun BNN kadang-kadang biasanya A1, intinya masih pengembangan," katanya, Senin (20/8/2018).
Acai menegaskan akan memecat Ibrahim Hasan dan mengusulkan peggantinya di jabatan DPRD.
Saat ini Ibrahim Hasan menjabat Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM. Selain itu, IH juga akan dibuang dari keanggotaan Partai NasDem.
"Apabila nanti dia telah terbukti sudah A1 kami dengan tegas mengusulkan akan memberhentikan keluar dari partai NasDem dan akan digantikan," tegasnya.
Kata Acai selama ini Ibrahim Hasan dikenal sosok pendiam. Tak pernah ada gelagat mencurigakan terlibat barang haram sabusabu.
Selain itu, Ibrahim Hasan dikenal sebagai pengusaha sawit dan punya lahan luas di Aceh.
"Orangnya baik, diam aja gak banyak ngomong, kami gak ada curiga, setahu kami ya dia pengusaha kebun sawit di Aceh, kalau seribu hektare saja sudah Rp 1 Miliar juga sebulan itu, cuma kita gak bisa jangkau. Mobilnya biasa-biasa saja sekelas Fortuner. Kita gak sangka dia usahanya kayak gitu," ujarnya.
Dijelaskan Acai bahwa saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi keterlibatan Ibrahim Hasan dengan aparat hukum.
Pihak NasDem juga akan menyurati DPD NasDem terkait ini.
"Kita gak bela dan juga gak musuhi, kalau terbukti pasti diganti. Macam ini saya pun bikin surat lah ke DPD bahwa dewannya seperti ini begini," katanya.
Acai mengatakan Ibrahim Hasan tak bisa dijadikan indikator citra baik dan buruknya partai NasDem di masyarakat.
"Ini kan hanya sosok IH-nya, bukan partainya. hanya oknumnya, masyarakat lebih tahu lah, partai itu dibawa kemana tergantung orangnya. Yang pasti kalau terbukti kita ecat dan keluarkan dari partai," katanya.
Ibrahim Hasan juga diketahui kembali mencaleg pada Pileg 2019 di KPU Langkat.
Jika terbukti terlibat bisnis haram ini dia terancam gagal masuk Daftar Caleg Tetap, namanya akan dicopot dan digantikan dengan yang lainnya.