Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penyergapan oknum polisi gadungan tersebut.
Menurut Kapolres Tobing, polisi menangkap yang bersangkutan setelah mendapat pengaduan masyarakat dan tindakannya sudah meresahkan masyarakat.
"Yah, saya perintahkan untuk tangkap. Supaya jangan resahkan masyarakat," tandas Kapolres Tobing.
Menurut Kapolres Tobing, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan Yohanes Bria Seran.
Sesuai pengaduan warga, Yohanes Bria Seran diduga memiliki dua buah senjata api laras pendek.
Penyidik akan melakukan penelusuran soal keberadaan dua pucuk senjata tersebut. (*)