Bidang P3A yang membawahi PPT Harapan melakukan pendampingan mulai dari visum korban kekerasan, pendampingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga usaha untuk mengembalikan psikologis korban.
Saat ditemui pertama kali oleh tim PPT Harapan, IM terlihat tertekan seperti dibayangi ketakutan. Tidak ada senyum khas bocah yang tampak di mukanya.
“Saat pertama kami temui, dia terlihat murung, diam dan ketakutan,"katanya
Dari raut mukanya yang murung, kondisi mental anak itu jelas terguncang. Karena itu, pihaknya melakukan pendekatan khusus untuk memulihkan mental anak itu agar kembali normal.
Di antara pendekatan itu, pihaknya berusaha memberikan apa yang anak itu sukai, semisal mainan.
Pendekatan itu ternyata cukup ampuh. Sedikit demi sedikit, kondisi psikologis IM berangsur membaik.
"Dan sekarang sudah jauh stabil kondisinya daripada sebelumnya," katanya.
Adapun pendampingan psikologi oleh psikolog Polres Purbalingga yang tergabung dalam PPT Harapan akan terus dilakukan selama masih dibutuhkan.
Selain memberikan pendampingan psikologis, Dinsosdalduk KB P3A juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada korban yang saat ini tinggal bersama neneknya.
Astuti mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menghapus kekerasan khususnya pada anak.
Jika menemui anak di lingkungannya dengan perilaku janggal semisal murung, atau terlihat luka fisik mirip akibat kekerasan, masyarakat diimbau melapor ke pihak-pihak terkait.
Masyarakat dapat melapor ke Pemerintah Desa untuk diteruskan kepada pihak yang berwajib.
Selama ini, diakuinya, masyarakat cenderung takut atau malu untuk melapor tentang dugaan tindak kekeraaan ke pihat berwenang.
Ada juga yang beranggapan laporannya akan dikenai biaya sehingga urung melapor.
"Padahal semua itu gratis. Kami juga prihatin banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kami, padahal dari tahun 2007 kami telah melakukan sosialisasi. Mungkin sosialisasi tersebut tidak tersebar ke seluruh lapisan masyarakat,” katanya.