Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNNES.COM, PEKALONGAN - Jajaran Polres Pekalongan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kejadian nahas yang dialami oleh MI (9) bocah kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Diberitakan, diduga karena kesalahan saat khitan, bocah itu kehilangan bagian vital. Yaitu, ujung kemaluannya terpotong. Untuk kemudian, pihak keluarga melaporkan petugas khitan ke pihak berwajib.
"Memang ada laporan tentang kejadian tersebut. Dan kini kami sedang melakukan pemeriksaan. Yang menangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, Kamis (6/9/2018).
AKBP Wawan menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat pihak keluarga memanggil petugas khitan ke rumah untuk melaksanakan khitanan bagi MI, Kamis (30/8) lalu.
"Pihak keluarga memanggil petugas khitan, berinisial B (68) yang merupakan pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan."
"Pelaksanaan khitanan dilakukan di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Dan B menggunakan alat khitan modern berupa alat potong laser untuk mengkhitan MI," terangnya.
Namun, saat pelaksanaan, kata Kapolres Pekalongan, MI mengerang kesakitan karena ujung alat vitalnya ikut terpotong.
"Pihak keluarga langsung membawa MI ke rumah sakit untuk mengurangi pendarahan. Hingga saat ini, MI masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan," bebernya.
Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh UPPA.
"Masih dalam penanganan UPPA, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu hasilnya nanti," timpalnya. (*)