News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita dari Sidang Terbaru Dimas Kanjeng, Saksi Bersumpah Lihat Jubah Ajaib Keluarkan Soto dan Bakso

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat menjalani sidang di PN Kraksaan Probolinggo, Selasa (1/8/2017). (surya/galih lintartika)

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan asal Pasuruan yang punya ribuan 'umat' dari berbagai penjuru Indonesia ?

Persidangan Dimas Kanjeng belum berhenti.

Berbagai kisah menarik pun tersaji dalam persidangannya.

Termasuk, persidangan terbaru Dimas Kanjeng, yang digelar Rabu (5/9/2018) lalu.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim dan masyarakat pengunjung sidang tertawa ketika mendengar penuturan seorang saksi bernama Yudha Sandi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Yudha adalah santri dan juru bicara padepokan milik Dimas Kanjeng.

Dalam persidangan, Yudha bersumpah, jika gurunya itu bisa menggandakan apa saja, baik uang dan makanan.

"Demi Allah, saya melihat sendiri kalau guru Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan buah jeruk, buah anggur, soto, bakso dan rawon," jelasnya yang diiringi tawa seisi ruang sidang, Rabu (5/9/2018).

Yang menarik, Dimas Kanjeng rupanya ikut tertawa.

Hakim anggota I Wayan Sosiawan bertanya pada Dimas Kanjeng, kenapa ikut tertawa setelah mendengar keterangan Yudha.

Hakim I Wayan minta agar Dimas Kanjeng mempraktikkan penggandaan uang itu.

“Kamu bisa menggandakan uang atau tidak ? Kalau bisa, bisa dibuktikan di persidangan agar tak bohong,” ujarnya.

Dimas pun hanya menjawab singkat, bahwa itu bisa dipraktikkan.

“Insyaallah bisa. Itu bisa dipraktikkan,” jawab Dimas Kanjeng.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini