"Apakah ada keterlibatan pihak lain, juga apakah ada pihak lain yang menjadi korban tentunya masih kami dalami," tegas Kusworo.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto menegaskan, penyidikan bakal dilakukan secara sinergi antara kepolisian dan kejaksaan.
"Tentunya kami akan menindaklanjuti semua informasi di hasil penyidikan itu. Beberapa pertanyaan juga mengarah ke pegawai di Diknas tentunya akan kami tindaklanjuti. Pemeriksaan tidak akan berhenti di sini," tegas Ponco.
Sebab, katanya, tidak menutup kemungkinan modus Pungli serupa terjadi di tempat lain.
"Apakah terjadi di tempat lain tentunya akan kami pelajari juga,' imbuhnya.
Penangkapan terhadap Suwidi dan Abdur Rohim dilakukan oleh tim Saber Pungli dari kepolisian dan kejaksaan.
Satgas Saber Pungli mendapatkan informasi adanya permintaan pungutan tersebut.
Satgas akhirnya bergerak dan melakukan OTT terhadap keduanya.