Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fahrul (54), diringkus polisi di rumahnya, Jalan Keputran, Surabaya, saat sedang menakar dan menimbang sabu-sabu.
Pria yang sehari-hari berjualan nasi bungkus ini sudah 2,5 tahun menjadi pengedar sabu.
BACA: Dituntut Warga Soal Penutupan Dolly Surabaya Rp 270 Miliar, Wali Kota Risma: Bunuh Saya Saja
Pada polisi, Fahrul mengaku menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membyar biaya sekolah anaknya.
Pada polisi, Fahrul mengaku sabu-sabu tersebut didapatnya dari seseorang di Madura.
Sabu-sabu yang dijual Fahrul juga dicampuri beling (pecahan kaca).