TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar berinisial RW (20) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa 153 peluru, saat berada di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, Senin (10/9/2018).
Pengungkapan ini berawal ketika RW hendak berangkat ke Kabupaten Yahukimo melewati Bandara Mozes Kilangin, Timika.
Saat tas ransel yang dibawa RW melewati X-Ray, petugas curiga karena terlihat dari monitor benda menyerupai peluru.
Petugas sempat menanyakan kepada RW, namun RW diam saja sambil mengambil tas ransel miliknya dan bergegas ke konter check in salah satu maskapai.
Petugas bandara kemudian melaporkan kepada pimpinan Aviation Security (Avsec).
Selanjutnya, bersama petugas keamanan bandara tas milik RW diperiksa kembali melalui X-Ray.
Setelah memastikan benda tersebut peluru, tas milik RW kemudian digeledah.
Saat digeledah ditemukan bungkusan plastik yang didalamnya berisi 153 peluru.
Petugas kemanan bandara dan Paskhas TNI AU serta pihak kepolisian kemudian mengamankan RW ke Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin.
"Selanjutnya RW dibawa ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal, Senin (10/9/2018).
Menurut dia, selain ditemukan ratusan peluru untuk jenis senjata laras panjang, juga didapati uang tunai sebesar Rp110 juta dari dalam tas RW.
Sementara terkait status pelajar yang tertera dari indentitas RW, hingga kini belum diketahui pasti RW berasal dari sekolah maupun perguruan tinggi mana. (KOMPAS.COM)