TRIBUNNEWS.COM -- Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung saat ini tengah ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, rumah tersebut saat ini tertutup rapat sehingga tak bisa dilalui oleh pemiliknya.
Jangankan kendaraan roda dua, orang pun tak bisa masuk menuju rumah tersebut.
Alhasil, rumah itu ditinggalkan oleh pemiliknya karena tak ada askes jalan sejengkal pun untuk bisa masuk kerumah itu lantaran tertutup bangunan disekilingnya.
Eko sebagai pemilik rumah terpaksa angkat kaki bersama keluarganya dan memilih mengontrak sejak tahun 2016 lalu.
Bukan tanpa usaha, ia sudah berupaya untuk membeli lahan untuk jalan kepada pemilik tanah didepan rumahnya agar bisa melintas sebesar Rp 10 juta.