News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Ancaman Bom RSI Sultan Agung, Polrestabes Semarang akan Lakukan Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suryana digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Suryana adalah pasien yang kirim SMS ancaman bom ke RSI Sultan Agung dengan alasan tidak segera dapat layanan. TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus ancaman bom yang terjadi di Rumah Sakit Islam Sultan Agung tidak berhenti setelah pengirim sms teror tertangkap.

Polisi justru akan mengembangkan penyidikan dan pemeriksaan utamanya terkait pelayanan yang melatarbelakangi Suryana (32) melakukan ancaman bom.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji memaparkan dalam waktu dekat akan mengumpulkan satpam, atau security pihak rumah sakit.

"Semua satpamnya nanti akan kami periksa, karena dari keterangan tersangka, Suryana ini mengirim pesan ancaman keberadaan bom di masjid karena merasa ditelantarkan oleh salah seorang satpam," beber Abioso, Selasa (11/9/2018).

Ia memaparkan pihaknya juga berwenang mengevaluasi pelayanan fasilitas umum rumah sakit.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah adanya korban. Terlebih pelatihan dan pendidikan satpam juga diberikan oleh polisi.

Baca: Ahmad Sajuli: Waspadai Upaya Kelompok Teroris Masuk di Gerakan Politik Pilpres

"Ya kami akan cari tahu, siapa oknum rumah sakit yang diduga menelantarkan pasiennya, nggak usah khawatir. Karena ini menyangkut pelayanan di Kota Semarang juga," tambahnya.

Ia pun menyebut hukuman yang diterima Suryana akan diperingan.

"Nggak ada orang sakit kok malah dipenjara," tandasnya.

Sebelumnya Suryana, warga asal Karawang itu diancam dengan hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milyar setelah ditetapkan sebagai tersangka pengirim SMS teror bom di RSI Sultan Agung, minggu lalu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini