Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Polres Cimahi masih terus mendalami tewasnya Ela Nurhayati (42) warga Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang.
Olah tempat kejadian perkara pun telah dilakukan Polres Cimahi sebanyak dua kali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Niko Nurallah Adiputra menyatakan tewasnya Ela bukan karena aksi pencurian.
Hal ini didapat setelah polisi meminta keterangan dari keluarga terdekatnya yakni adik dan kakak iparnya.
"Hasil olah TKP yang dilakukan satu jam setengah itu sudah bisa dipastikan bahwa tidak ada barang hilang. Barang-barang masih tertata rapih," katanya di Polres Cimahi, Sabtu (14/9/2018).
Dari olah TKP ini juga, kata Niko polisi menemukan sidik jari yang berasal dari pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban.
Namun, Niko masih enggan merinci sidik jari siapa yang ada di sana.
"Kasus ini kan masih dalam pendalaman. Jadi, sidik jari siapa itu nanti, gak bisa sekarang," ucapnya.
Ketika disinggung terkait kabar dari anak korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus sekaligus menjadi saksi yang dimintai keterangan aparat Polres Cimahi, Niko mengatakan anak korban telah dilakukan pemeriksaan secara verbal.
Namun untuk menuangkannya dalam produk perkara, pihaknya harus mengikuti mekanisme yang ada.
"Verbal sudah dituangkan, tapi pemenuhan berkas perkara harus melalui mekanisme," katanya. (*)