News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video 2 Oknum Polisi Lakukan Pungli Viral, Korban Mengaku Diancam, Oknumnya Hanya Dihukum PushUp

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wanita perekam dua polisi yang diduga menarik pungutan liar (pungli) mengaku diancam usai videonya viral.

Roida Tampubulon, nama wanita itu, menjelaskan cerita di balik video unggahannya, Sabtu (15/9/2018).

Menurut keterangan Roida, ia sudah dua kali melaporkan kasus perusakan rumahnya ke Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Roida mengaku, saat  pertama kali melapor, dirinya dimintai uang agar laporan kasusnya segera dikerjakan.

Ia pun memberi Rp50 ribu.

Namun menurut ceritanya, kasus tak kunjung ditangani hingga rumahnya dirusak lagi, dan ia menjadi korban pemukulan.

"Saya mau hidup tenang, neggak diganggu orang yang merusak rumah kami itu," ungkap Roida kepada Tribun-Medan.com, Sabtu (15/9/2018).

Roida lantas melakukan visum ke rumah sakit dan kembali melapor polisi.

Di sana ia dimintai uang lagi, lalu merekamnya diam-diam.

"Kedua kalinya datang lagi aku melapor, aku visum ke rumah sakit. Kemudian membuat laporan."

"Nah karena merasa dipersulit, mereka minta diberikan uang capek mengerjakan. Nah timbul lah niatku merekamnya," jelasnya.

Setelah video kejadian diunggah ke media sosial, Roida mengaku didatangi Aiptu DB dan Brigadir MS, dua polisi yang diduga melakukan pungli itu.

"Katanya aku minta maaf di Facebook. Kemudian disuruh tanda tangani surat permintaan maaf dan suruh hapus video. Saya bukan bodoh ah. Mereka yang salah, mau saya pula yang disuruh ngaku salah," ujarnya.

Namun, Roida merasa benar dan menolak permintaan tersebut, sehingga ia diancam polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini