Laporan Kontributor Surya di Blitar, Taufiq
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang penggali sumur tewas di dalam sumur yang digalinya sendiri, Senin, 17 September 2018.
Insiden itu terjadi di Dusun Sanan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben , Kabupaten Blitar.
Sedangkan korban adalah Kaderi (60),Dusun Sepeng, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben.
Dia baru bisa diangkat dari dasar sumur sedalam 15 meter setelah tiga jam.
Proses evakuasi berlangsung lama karena warga tak berani turun ke dasar sumur.
Mereka takut akan turut terdampak gas beracun dari dasar sumur tersebut.
Hingga akhirnya, didatangkan tim ahli dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Blitar, untuk menaikkan jasad korban ke atas sumur.
AKP Lahuri, Kapolsek Kesamben, mengatakan, kejadian itu berlangsung pukul 11.00 WIB.
Itu berawal saat korban diminta untuk menggali sumur lebih dalam karena airnya keruh dan berbau.
Pekerjaan memperdalam sumur itu tak dilakukan Kaderi seorang diri. Dia dibantu oleh Solikin (40) dan pemilik sumur, Sampurno.
"Korban bertugas bagian masuk ke dasar sumur, yakni menggeruk tanah, yang ada di dasar, Sedangkan dua orang lainnya bekerja di bibir sumur untuk menarik lumpur," kata Lahuri.
Sekitar setengah jam berada di dasar sumur, korban terdengar sempat batuk-batuk. Mendengar itu, dua rekannya memanggilnya, agar korban naik dulu, supaya dapat udara segar. Namun imbauan itu rupanya tak digubris.
Selang 20 menit kemudian, tak terdengar reaksi apapun dari korban. Bahkan, tak terdengar kalau korban batuk-batuk lagi.
Curiga dengan keadaan korban yang ada di dasar sumur, dua rekannya memanggilnya, namun tak ada jawaban.
Bahkan, tali tanpar yang menyambung ke korban, juga ditarik-tarik oleh dua rekannya. Namun, tetap tak ada reaksi dari korban.
Karena curiga, ada warga yang memberanikan diri, untuk turun dan memastikan keadaan korban.
Ternyata korban terlihat sudah tergeletak lemas, namun warga itu tak berani turun sampai ke dasar sumur karena bau gas sudah sangat menyengat.
Selanjutnyaa, warga menghubungi petugas Polsek Kesamben, dan baru dilanjutkan ke BPBD.