TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Oknum Polisi Polda Jatim diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen calon Bintara Polisi wanita (Polwan).
Informasinya, oknum Polisi tersebut menjanjikan bisa meloloskan tes Brigadir Polisi Wanita (Polwan) saat seleksi rekrutmen Bintara Polisi, bulan April 2018.
Namun korban gagal lolos seleksi masuk Polwan, meski telah menyetor uang senilai Rp 450 juta.
Oknum tersebut merupakan polwan inisial SR berpangkat Ipda anggota Provost Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi SURYA.co.id membenarkan adanya kasus dugaan Pungli yang melibatkan oknum Polisi Polda Jatim.
"Kasus terkait rekrutmen Bintara Polisi (dugaan pungli) ini telah kami lakukan penyidikan," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Selasa (18/9/2018).
Barung mengatakan anggota Propram Polda Jatim telah turun menyelidiki kasus dugaan Pungi untuk menyelidiki kasus ini.
Pihaknya, bahkan telah memeriksa yang bersangkutan (pelaku).
"Sudah kami terima aduan masyarakat (dumas) dan yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan," ungkapnya. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Polwan Polda Jatim Diduga Terlibat Pungli, Korbannya Setor Hingga Rp 450 Juta